Arogansi kekuasaan kembali terlihat, di era reformasi. Masyarakat kecil terus menjadi korban. Kenyataan itu nampak pada kebijakan pemerintah yakni Mentri Kehutanan RI MS Kaaban yang mengeluarkan Izin Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di wilayah Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kebijakan ''Sang Raja Hutan'' ini tertuang dalam SK Menhut RI N021/Menhut-II/2007, di mana dijelaskan bahwa 10.390 hektare lahan di Tebingtinggi, yang terdapat di 7 desa, yakni; Nipah Sedanu, Sungai Tohor, Lukun, Tanjung Gadai, Kepau Baru, dan Teluk Buntal yang diberikan wewenang kepada PT Lestari Unggul Makmur untuk mengelolanya.
Alhasil, petani yang terdapat di wilayah tersebut gerah. Lahan yang sudah mereka kelola selama pupuhan tahun lalu (80 tahun) yang ditanami Sagu, kelapa, bakal jadi kenangan. Nasib mereka yang selama ini bergantung dengan kebun bakal tersandung.
Jangankan menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi (PT) makan pun terancam. Nauzubillah min zalik. Moga Allah menolong mereka rakyat kecil yang selalu menjadi korban
kekuasaan dan kerakusan.
Menhut, dimana hati nuranimu? Tak adakan rasa kasihan dengan masyarakat Tebingtinggi? Bupati Bengkalis kenapa Anda biarkan kondisi ini terjadi? Gubri, mengapa Anda tak membela masyarakat? Bukankah salah satu kebijakan Anda mengentaskan kemiskinan? Jika ini berlarut bukankah kemiskinan malah akan muncul?
Akibat kebijakan ini dikhawatirkan akan muncul pergolakan dari masyarakat. Bagaimapun, mereka takkan tinggal diam ketika tanah leluhur mereka yang sudah diolah diambil orang. Mudah-mudahan masyarakat tak kalap mata, kemudian mengambil tindakan dengan pepatah, biar putih mata daripada putih tulang. Moga Allah memberi solusi, Amin.
Selasa, 01 April 2008
HPHTI dan Kemiskinan di Tebingtinggi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Kedaulatan Rakyat terhadap sumberdaya alam harus kita rebut,
pada saat ini saya lagi membuat sebuah tulisan tentang kasus ini,
apa ada data yang bisa dipakai, terutama peta konsesi perusahaan tersebut dan peta 6 desa yang berkonflik,
pada saat ini saya sudah buatkan 8 buah peta tematik untuk kasus ini, coba dilihat di
http://rencanatataruangriau.blogspot.com/2008/05/peta-7-peta-6-peta-5-peta-4-peta-3-awal.html
Posting Komentar