Kamis, 17 Juli 2008

Potong Tangan Solusi Atasi Korupsi

        Yang abadi adalah Allah. Yang memiliki kebijaksanaa dan ilmu juga Allah. Manusia hanya memiliki sedikit, sedikit sekali (tak sampai setetes air di laut) ilmu dan kebijaksanaan.
Ini menandakan bahwa apapun undang-undang dan perintah serta larangan yang dibuat Allah melalui Rasulullah adalah (hukum islam) sebuah mutiara kebenaran yang tidak ada cela sedikitpun. Allahuakbar. Allahuakbar.
Namun, di mata manusia yang memiliki nafsu dan akal seakan tidak pernah mau menerima dan menggunakan hukum islam yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW.Tak tahan lagi, dengan alasan HAM dan hantu belau, hukum islam dianggap kejam dan tak layak dipakai, termasuk di Indonesia.
     Hukum potong tangan contohnya. Dalam agama Islam jelas sekali disebutkan bahwa siapa saja yang mencuri dengan nilai senisab, maka dipotonglah tangannya sebelah. Selanjutnya jika mengulangi lagi potong pula sebelahnya. Maka tak heranlah, manusia akan takut untuk mencuri. Karena, jika mereka melakukan, akan jelaslah tanda di tubuhnya, siapa yang melihat akan tahulah bahwa si A pernah mencuri. (Malu sekali.....)
       Di Indonesia contohnya, hingga saat ini yang namanya mencuri merajalela, termasuk mencuri dengan cara profesional yang disebut korupsi. Setiap hari ada saja terjadi pencurian. Intinya, pelaku tak takut. Paling-paling masuk penjara, dan bagi yang korupsi banyak, bisa tidur pakai kasur empuk di lembaga pemasyarakatan. Dahsyatnya lagi, jika punya kekuatan, malam hari bisa keluar dan tidur di rumah atau hotel. Ini bukan rahasia umum lagi.
     Di Indonesia, hukum sangat lemah. Selama ini, termasuk hari ini dan sampai tak berlakunya hukum potong tangan, maka pencurian dan korupsi pasti terus terjadi. aksi sogok menyogok, alias suap menyuap juga terus berulang. Bayangkansaja, korupsi miliaran, dituntut sekian tahun, dan ketika keluar duit masih banyak. Di penjara bisa jadi ''bos''.
       Alhamdulillah, saat ini di Indonesia sudah punya lembaga yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak lembaga ini berdiri, banyak pejabat yang selama ini dikenal kebal hukum, masuk penjara. Hanya saja, yang namanya hukum manusia juga punya kelemahan, KPK tak bisa memonitor semua perilaku pejabat di tanah air tercinta. Paling-paling yang kasusnya besar, alias jumlah korupsi miliaran rupiah.
    Uniknya, KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi berdiri tegak perkasa memeroses kasus korupsi, tanpa ada lembaga yang menyadap, dan memonitornya. Ya, kokon katanya, sesama anggot KPK lah yang mengawasi. Inilah masalahnya. Anggota KPK, juga manusia. Tak tertutup kemungkinan akan ada yang namanya ''permainan'' di lembaga tersebut. Mudah-mudahan, kawan-kawan, bapak-bapak, ibu-ibu di KPK bisa menjadi lembaga pemberantas korupsi sekaligus pemberi contoh yang baik.
    Namun, jika masyarakat Indonesia yang saat ini hidup dalam morat marit, ingin betul-betul bebas dari korupsi, maka hukum potong tanganlah yang paling pas. Siapkah presiden? Siapkah Wakil Presiden, Siapkan mentri-mentri? Siapkah DPR-RI dan MPR-RI? Jika siap maka dapat disimpulkan bahwa semua lembaga negara ingin Indonesia bebas korupsi. Jika jawabannya, tidak siap, maka keinginan untuk menghapus korupsi hanya setangah hati.